Islam Kedamaian | Abu Hazwan

Islam Kedamaian Abu Hazwan

Pengertian Niat dan Dalil Tertib Dalam Wudhu (Kitab Safinatunnajah)

Ditulis Oleh Abu Hazwan
Diterbitkan Juni 21, 2026

Pasal: Pengertian Niat dan Tertib Dalam Berwudhu

Oleh: Abu Hazwan [ Islam Kedamaian ]

Niat adalah menyegaja sesuatu yang dibarengi dengan mengerjakannya dan tempat niat ada di dalam hati, melafazhkannya adalah sunnah, waktu niat adalah saat membasuh bagian pertama dari wajah.

Niat berarti al-qashdu, keinginan. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazhkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.

Maksud tertib adalah bagian yang pertama tidak didahului bagian yang lain.

Apa dalil untuk tartib (berurutan) dalam wudhu?

Dalilnya adalah ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Allah menyebutkannya secara berurutan dan meletakkan mengusap (pada kepala) di antara dua membasuh.

Juga ketika ditunjukkan praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berurutan dan beliau tidak pernah meninggalkan tartib tersebut.

Tartib dalam wudhu adalah dengan memulai dari membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan sampai siku, lalu mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Jika seseorang membasuh langsung empat anggota wudhunya satu kali siraman, maka tidaklah sah kecuali yang sah hanya membasuh wajahnya saja karena urutannya yang pertama. Lihat perkataan Imam Asy-Syairazi. (Al-Majmu’, 1:248).

Semoga bermanfaat..

Materi ini disampaikan oleh Ustadz Kusdiawan Hafizahullah dengan pembahasan Kitab Safinatunnajah.

Bagikan:
Tentang Penulis

Semoga tulisan ini menjadi jalan kebaikan, ilmu yang bermanfaat, serta amal jariyah bagi penulis dan pembaca. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Diskusi & Komentar