Kajian Islam Ilmiah: Suami Istri Bangga di Atas TAUHID

Mukadimah: Pentingnya Muamalah dan Tanggung Jawab
Muamalah (hubungan antar manusia) sangatlah penting. Dalam Islam, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya. Begitu pula seorang istri, ia adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya (anak-anak dan harta suaminya).
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya..."
(HR. Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829)
1. Tanda Kekuasaan Allah dan Pentingnya Qona'ah
Salah satu tanda kekuasaan Allah adalah diciptakannya pasangan hidup dari jenis kalian sendiri agar tumbuh rasa cinta (mahabbah) dan kasih sayang (rahmah).
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(QS. Ar-Rum: 21)
Apabila terjadi kesalahan dalam rumah tangga, maka segera bertaubat kepada Allah dan meminta kehalalan (maaf) kepada pasangan. Untuk mencapai kebahagiaan, diperlukan sifat Qona'ah yang memiliki 3 unsur utama:
- Rela (ridha) dengan pemberian Allah dan mensyukurinya.
- Mencukupkan diri dengan apa yang ada.
- Tidak mencari-cari apa yang tidak ada (fokus mensyukuri apa yang diberikan Allah).
Selain itu, teman sangat mempengaruhi perilaku dan agama seseorang. Maka perlu selektif dalam berteman, karena teman mencerminkan kualitas agama kita.
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
"Seseorang itu tergantung pada agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat siapa yang menjadi teman dekatnya."
(HR. Abu Daud No. 4833 dan Tirmidzi No. 2378)
2. Memahami Tauhid dalam Kehidupan
Tauhid yang dimaksud adalah mengesakan Allah dan meyakini segala sesuatu hanya milik Allah. Rinciannya sebagai berikut:
- Tauhid Rububiyah: Meyakini Allah sebagai Pencipta dan Pengatur, termasuk dalam hal takdir. Takdir telah ditulis dengan ilmu Allah yang tanpa batas (tanpa awal dan akhir) sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Allah juga telah menulis takdir janin (rizki, ajal, dan nasibnya) saat di dalam kandungan. Dalil paling jelas terkait eksistensi Tauhid Rububiyah (bahwa sesembahan selain Allah tidak memiliki kuasa apa pun) terdapat dalam Surah Saba' ayat 22-23.
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
"Allah telah menulis takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi..."
(HR. Muslim No. 2653)
- Tauhid Asma wa Sifat: Meyakini nama-nama Allah yang Husna (paling bagus) dan sifat-sifat-Nya yang mulia/sempurna. Contohnya: Pandangan dan pendengaran Allah adalah pandangan dan pendengaran yang sangat sempurna, tidak sama dengan makhluk.
- Tauhid Uluhiyah: Memurnikan ibadah hanya kepada Allah. Mengerjakan sholat, haji, puasa, dan lainnya hanya karena ingin mendapat ridha Allah. Tujuan penciptaan jin dan manusia semata-mata adalah untuk beribadah.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku."
(QS. Adz-Dzariyat: 56)
3. Kebahagiaan Suami Istri dengan Menegakkan Tauhid
Hubungan suami istri akan bahagia jika didasari Tauhid:
- Kesamaan Jenis: Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan dari jenis kalian sendiri (sesama manusia) agar kalian merasa tenang (QS. Ar-Rum: 21). Seharusnya pemahaman ini meminimalisir pertengkaran.
- Ibadah & Nafkah: Rumah tangga akan Sakinah Mawaddah Warahmah apabila dibangun di atas ibadah. Suami memenuhi nafkah istri adalah kewajiban yang pahalanya sangat besar, bahkan lebih afdal daripada sedekah untuk jihad fi sabilillah. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: Nafkah istri wajib bagi suami, karena istri "terikat" (tidak bisa bebas mencari nafkah sendiri) karena berkhidmat pada suami.
...وَأَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
"...Dan yang paling besar pahalanya adalah (dinar) yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim No. 995)
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya), dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi No. 3895)
- Mu'asyarah bil Ma'ruf: Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik. Ketika sudah menikah, suami harus lebih melapangkan dada dan bersabar terhadap istri.
4. Implementasi Tauhid dalam Rumah Tangga
Bagaimana suami istri bisa bahagia di atas Tauhid?
- Penerapan Tauhid Rububiyah: Suami akan bahagia apabila istri juga bertauhid. Jika suami sudah berusaha mencari nafkah tetapi hasilnya belum maksimal, maka istri yang bertauhid akan bersabar dan berbaik sangka (husnudzon) kepada Allah, meyakini bahwa rizki mutlak diatur oleh Allah. Suami pun tidak boleh menzalimi istri.
- Penerapan Tauhid Asma wa Sifat & Mitsaqan Ghalidza: Pernikahan adalah Mitsaqan Ghalidza atau Perjanjian yang Agung/Kuat (QS. An-Nisa: 21). Pengkhianatan dalam pernikahan (perselingkuhan) adalah dosa yang sangat besar. Di era kemudahan akses medsos saat ini, sangat mudah terjadi perselingkuhan, maka jagalah perjanjian agung ini.
- Penerapan Tauhid Uluhiyah: Kebahagiaan sejati bukan hanya terpenuhinya kebutuhan primer, sekunder, atau tersier. Kebahagiaan akan muncul apabila taat beribadah kepada Allah. Wujudkan Ta'awun (saling tolong-menolong) dalam ibadah, seperti saling membangunkan untuk sholat malam.
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ...
"Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di waktu malam lalu dia shalat dan membangunkan istrinya..."
(HR. Abu Daud No. 1308)
Sesi Tanya Jawab
- Wanita Sulit Mengakui Kesalahan: Jika istri sulit mengakui salah, suami harus bersabar. Namun jika istri sudah sadar, segeralah minta maaf pada suami. Jangan bermudah-mudahan meminta cerai (khulu'), karena perceraian adalah misi terbesar setan/iblis untuk memisahkan suami istri.
- Hukum Menerima Pemberian: Pemberian yang halal boleh untuk diterima.
- Kewajiban Nafkah: Nafkah bukan hanya uang belanja. Jika kemampuan suami terbatas, istri bersabar. Jika mampu, berikanlah kelapangan. Macam-macam nafkah yang wajib antara lain: (1) Nafkah tempat tinggal, (2) Nafkah makan, (3) Nafkah pakaian, dan (4) Nafkah kebutuhan istri lainnya sesuai kemampuan suami (bil ma'ruf).
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
(QS. At-Talaq: 7)
Amanah Ilmiah:
Materi dalam artikel ini ditulis berdasarkan catatan kajian dan penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainudin Al-Banjari Hafidzahullah.
(Kajian di Masjid Madina, Lumajang — 29 Jumadil Awal 1446 H / 1 Desember 2024)
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ , telah rilis Paket E-Book Dzikir Pagi & Petang + Ceklis Hafalan dengan tata letak yang nyaman dibaca di layar HP.
[Lihat Detail & Cara Pemesanan]
Diskusi & Komentar