Islam Kedamaian | Abu Hazwan

Islam Kedamaian Abu Hazwan

Pasang Banner E-Book / Poster Di Sini

Hijrah dari Ilusi MLM: Realita, Gharar, dan Fiqih Muamalah

Ditulis Oleh Abu Hazwan l Islam Kedamaian
Diterbitkan April 01, 2026

Hijrah dari Ilusi MLM: Realita, Gharar, dan Fiqih Muamalah

Buku Rich Dad Poor Dad karya Robert Kiyosaki dengan konsep Cashflow Quadrant (ESBI) memang fenomenal. Di satu sisi, ia membuka mata banyak orang tentang literasi keuangan dan pentingnya membangun aset. Namun di sisi lain, doktrin "Kebebasan Finansial" (Financial Freedom) ini sering kali dibajak oleh para pelaku Multi-Level Marketing (MLM) sebagai alat utama untuk merekrut anggota baru.

Masa itu dimulai saat saya masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Usia yang masih sangat muda dan mudah tergiur oleh narasi kesuksesan. Selama lebih dari 10 tahun sejak saat itu, saya meyakini bahwa sistem berjenjang adalah kendaraan alternatif tercepat untuk berpindah kuadran menuju kebebasan waktu dan uang. Namun, waktu membuktikan bahwa bagi kebanyakan orang—termasuk saya—itu semua hanyalah ilusi.

Realita Pahit: Bisnis Sampingan Berlaba Rp 250 Ribu dalam 10 Tahun

Saat pertama kali ditawari, doktrin yang ditanamkan adalah bahwa ini bisa dijalankan sebagai "bisnis sampingan". Karena menerima informasi seperti itu, saya pun menjalankannya murni secara sampingan.

Namun, ironisnya, hasil yang didapat benar-benar sekadar "sampingan" yang tidak masuk akal jika diukur dengan waktu yang dihabiskan. Selama lebih dari satu dekade berjalan di dalam sistem, saya memang pernah berhasil merekrut dua orang mitra (agen baru). Sayangnya, seperti mayoritas anggota lainnya, mereka kandas di tengah jalan. Janji penghasilan pasif yang eksponensial tidak pernah mewujud menjadi nyata.

Jika ditotal dengan segala recehannya, penghasilan saya selama lebih dari 10 tahun bahkan tidak mencapai angka Rp 250.000. Grafik bisnis tidak pernah naik signifikan, trafik stagnan, dan kriteria sukses yang dijanjikan ternyata sangat absurd serta sulit diukur dengan akal sehat.

Tamparan Hidayah dan Sudut Pandang Arli Kurnia

Titik balik pemikiran saya justru datang dari arah yang tidak disangka. Suatu ketika, saya mendengar kabar bahwa anak dari orang di atas saya (upline) memutuskan untuk berhenti total dari MLM tersebut. Alasannya sangat mengejutkan: bukan karena ia gagal. Secara materi, penghasilan jaringan yang dimilikinya sudah sangat besar. Ia berhenti justru karena mendapatkan hidayah Islam yang sesuai dengan Sunnah.

Ini menjadi tamparan keras. Jika uang adalah segalanya, mengapa penghasilan besar itu ditinggalkan?

Sejalan dengan keraguan tersebut, saya menemukan berbagai pencerahan yang rasional, salah satunya dari kisah dan pemaparan Arli Kurnia. Dari kisah Arli ini khususnya ketika telah mendapatkan prospek dari luar kota, sampai dirumah anak nangis kehabisan susu formula, kemudian beliau berangkat ke minimarket dengan memegang susu yang akan dibeli. Ketika hendak membayar, baru ingat bahwa tidak ada uang cash disakunya, kebetulan dimini market tersebut jug ada mesin tarik tunai, langsung dengan sigap menuju kesana dengan tujuan tarik tunai sebesar 50 rb rupiah namun di kartu ATM nya ternyata tidak ada saldo. Disitu beliau sadar dan menangis, pulang dengan tangan kosong, hingga akhirnya anaknya hanya mampu dibuatkan teh hanga saja. Padahal jika dilihat dari rumah, mobil dan lain-lain semua ada tetapi Allah Ta'ala berkehendak lain sehingga membuatnya sadar untuk menjauhi uang atau harta yang tidak berkah. Dengan adanya kisah yang seperti itu saya mulai menyadari pada kenyataannya, sistem jaringan sering kali bukan tentang berjualan produk untuk memberikan solusi nyata kepada konsumen. Anggota jaringan lebih sering diposisikan sebagai "konsumen paksa" yang harus rutin belanja (tutup poin) semata-mata demi mengejar bonus. Alih-alih menjadi pemilik bisnis sejati, kita terjebak membeli mimpi.

Membedah Gharar Bersama Ustadz Erwandi Tarmizi

Keraguan itu akhirnya terjawab secara telak saat saya mendengarkan kajian fiqih muamalah dari Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Dari pemaparan beliau, saya memahami alasan logis di balik haramnya mayoritas sistem MLM, serta mengapa anak upline saya rela meninggalkan penghasilan besarnya.

Akar masalah utamanya ada pada unsur Gharar (ketidakjelasan/spekulasi) dan Maysir (perjudian). Terlepas dari apapun baju yang dipakai perusahaan MLM—baik itu menggunakan sistem binary, pyramid, ataupun kombinasi (hybrid)—hakikatnya tetap sama. Seseorang mengeluarkan sejumlah uang pendaftaran atau membeli produk (yang harganya sering kali jauh di atas harga wajar) dengan "harapan" mendapatkan keuntungan besar dari komisi jaringan di bawahnya. Harapan ini tidak pasti; sebuah bentuk spekulasi murni.

Rasulullah ﷺ sangat tegas melarang transaksi yang dibangun di atas ketidakpastian semacam ini. Disebutkan dalam sebuah hadits shahih:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ»

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan lemparan kerikil (sistem undian) dan jual beli gharar (yang mengandung unsur ketidakjelasan atau penipuan)."

(HR. Muslim No. 1513)

Ustadz Erwandi memaparkan bahwa komisi besar yang dinikmati segelintir orang di puncak sebenarnya berasal dari "eksploitasi" uang orang-orang di bawah yang gagal berjualan atau merekrut. Ini bukanlah perniagaan yang berkah, melainkan bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil (money game). MLM bukanlah jalan alternatif menuju kekayaan abadi.

Hikmah, Penyesalan, dan Janji Allah

Meninggalkan apa yang sudah diyakini sejak SMA tentu menyisakan perenungan yang dalam. Secara pribadi, saya senantiasa memohon ampun kepada Allah atas kekhilafan masa lalu, khususnya jika mengingat orang-orang yang pernah saya ajak menjadi mitra. Semoga Allah mengampuni langkah kita semua.

Namun, di balik kerugian waktu dan materi, sebuah sabda Nabi ﷺ menjadi pelipur lara sekaligus penguat langkah untuk teguh berhijrah:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

"Sesungguhnya engkau tidaklah meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla, melainkan Allah pasti akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik bagimu."

(HR. Ahmad No. 23074, sanadnya shahih)

Meskipun memakan waktu yang lama, 10 tahun tersebut tidak semuanya menjadi debu. Ada aset berharga yang dianugerahkan Allah kepada saya sebagai modal menatap masa depan: Pengembangan diri. Keberanian berbicara di hadapan banyak orang (mengatasi demam panggung), kemampuan merencanakan arah ke depan (strategic planning), dan mentalitas untuk terus berproses.

Kini, energi dan keahlian tersebut bisa dialihkan untuk merintis usaha yang benar-benar riil. Sebuah ikhtiar membangun karya dan bisnis yang jelas wujudnya, terukur halalnya, dan jauh dari gharar. Karena pada akhirnya, ketenangan hati dari rezeki yang halal jauh lebih mahal harganya daripada janji kebebasan finansial yang fiktif.

Amanah Ilmiah & Catatan Penulis:
Tulisan ini merupakan refleksi perjalanan pribadi penulis dan rangkuman pemahaman dari kajian Fiqih Muamalah kontemporer bersama Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Semoga menjadi ibrah (pelajaran) bagi kita semua dalam mencari rezeki yang halal dan berkah.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ , telah rilis Paket E-Book Dzikir Pagi & Petang + Ceklis Hafalan dengan tata letak yang nyaman dibaca di layar HP.
[Lihat Detail & Cara Pemesanan]

Bagikan:
Tentang Penulis

Semoga tulisan ini menjadi jalan kebaikan, ilmu yang bermanfaat, serta amal jariyah bagi penulis dan pembaca. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Diskusi & Komentar